Dalam rangka melaksanakan amanat undang -undang nomor 43 Tahun 2007 dan peraturan daerah Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perpustakaan, Pengelola Perpustakaan di mohon untuk mengisi form data Pokok Perpustakaan Melalui tautan http://bit.ly/Pendataan_Perpustakaan dan mengisi google form untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan pada link bit.ly/perpustakaan_cabdindik sesuai edaran berikut ini:
- Next Sosialisasi Pelatihan Belajar G-Suite For Education bagi Guru SMA/SMK Tahun 2021
- Previous Jadwal Ujian Praktek Satuan Pendidikan
Komentar Terbaru